Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


Ditetapkan: 8 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan desa perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat dan desa.

  2. bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, sebagaimana diatur dalam Lampiran II huruf M Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon


Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pengelolaan Zakat


Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia