Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan desa perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat dan desa.
bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, sebagaimana diatur dalam Lampiran II huruf M Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2023
Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dalam Pengelolaan Zakat