Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2016

Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil


Ditetapkan: 6 Juni 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa koperasi dan usaha kecil merupakan bagian dari pelaku usaha yang berkontribusi dalam memperkuat perekonomian di Daerah, menopang laju pertumbuhan dan mengurangi pengangguran sehingga perlu dilakukan pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.

  2. bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan daya saing, produktivitas usaha bagi koperasi dan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri perlu peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan berhasil guna.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional


Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari


Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah


Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan