Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2018

Perangkat Desa


Ditetapkan: 10 September 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama


Batas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kabupaten Aceh Barat di Aceh


Pedoman Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah


Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia