Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 739 Tahun 2023
Pedoman Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025
Penyelenggaraan Layanan Administrasi dan Layanan Konsultasi di Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 99/BAPPEBTI/PER/11/2012 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi