Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024
Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia merupakan bagian dari masyarakat Kota Medan yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan yang lain di segala aspek kehidupan dan penghidupan.
bahwa untuk mewujudkan perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia diperlukan sarana dan prasarana serta upaya yang lebih terpadu dan berkesinambungan sehingga Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia terlindungi dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 22 Tahun 2019
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Jasa Akreditasi dan Jasa Layanan Otoritas Sponsor pada Badan Standardisasi Nasional
Pedoman Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2023
Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara Yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor V/MPR/2000
Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Penanganan Perubahan Iklim pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara