Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa pelayanan kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok telah berkembang dengan pesat sehingga perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan yang memadai melalui pengaturan pola tarif.
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, untuk mengatur besaran tarif kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Depok sebagaimana dimaksud dalam huruf b, terkait besaran tarif pelayanan kesehatan perlu dilakukan peninjauan kembali karena telah berlaku lebih dari 3 (tiga) tahun.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 315/KMA/SK/X/2022
Standar Operasional Prosedur Permintaan Pelindungan Hakim dan Aparatur Peradilan beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017
Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut