
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2013
Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan
Menimbang:
bahwa dalam rangka penataan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang, dan terkendalinya setiap kegiatan pembangunan agar sesuai dengan fungsi, persyaratan teknis dan administrasi, sehingga tercapai perencanaan tata ruang kota yang optimal.
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam bidang perizinan secara mudah dan cepat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan gedung dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan