Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2016

Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome


Ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa jumlah kasus Human Immunodefficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuni Defficiency Sindrome (AIDS) yang meningkat dan penyebarannya yang semakin meluas, perlu untuk dilakukan upaya Pemerintah Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan.

  2. bahwa untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Pendataan Pajak Daerah Berbasis Geospasial


Budaya Kerja Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita lbu Kota Nusantara


Standar Data dan Metadata Data Ketenagakerjaan Tahun 2022