Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018

Pengelolaan Barang Milik Daerah


Ditetapkan pada tanggal 19 Januari 2018
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal dengan mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum pengelolaan Barang Milik Daerah serta dilakukan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur pengelolaan Barang Milik Daerah.

  2. bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan


Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi