Pencegahan dan Pengulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa negara harus menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan sosial yang sehat dan memberikan perlindungan bagi setiap warganya dari dampak timbulnya penyakit-penyakit sosial yang dapat mengancam keberlangsungan keutuhan tatanan dan lembaga sosial pada masyarakat.
bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor menyadari meningkatnya perilaku penyimpangan seksual sebagai bentuk penyakit sosial yang dapat merusak tatanan nilai dan norma hidup yang dianut masyarakat serta mengancam lembaga sosial keluarga untuk memenuhi tujuannya dalam reproduksi dan pewarisan nilai-nilai luhur sehingga perlu melakukan pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/SE/M/2024
Petunjuk Teknis Penyesuaian Tarif Tol
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1986
Permohonan Grasi karena Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri bagi Terpidana Mati yang tidak Mengajukan Grasi