Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2023

Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan


Ditetapkan: 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin proses pemotongan hewan serta penanganan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal serta memenuhi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan di rumah potong hewan perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.

  2. bahwa pengaturan penyelenggaraan Rumah Potong Hewan dimaksudkan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan


Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Komite Nasional Keselamatan Transportasi