Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Penyelenggaraan Pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi Peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga masyarakat yang cerdas, demokratis, serta bertanggung jawab.
bahwa dalam rangka Akses atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau.
bahwa dalam rangka daya saing pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan dan/atau kondisi masyarakat, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Pendidikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu di bentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2023
Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2013
Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018
Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian