Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019

Penyesuaian Nama Kecamatan, Nagari, dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa nama-nama Kecamatan, Nagari, dan Korong memiliki nilai historis dan terkait dengan kultural sosial yang berkembang di masyarakat.

  2. bahwa masih adanya perbedaan penulisan nama-nama Kecamatan, Nagari, dan Korong dalam naskah dinas pada Pemerintahan Nagari yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. bahwa sebagai upaya pelestarian terhadap nilai-nilai sosial kultural Minangkabau maka perlu ditetapkan kembali penulisan nama-nama Kecamatan, Nagari dan Korong sesuai dengan pelafalan dalam Bahasa Minangkabau.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Nama Kecamatan, Nagari, dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan


Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio


Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023


Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan