Penetapan Hari jadi Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mengenang amal bhakti, menghormati dan menghargai pengorbanan para pejuang serta memberikan arti bagi nilai-nilai sejarah sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat Padang Pariaman atas keberadaannya sebagai suatu daerah otonom.
bahwa Kabupaten Padang Pariaman sebagai suatu daerah belum menetapkan suatu tanggal sebagai hari jadi Padang Pariaman.
bahwa dengan menetapkan hari jadi Padang Pariaman maka setiap tahunnya dapat diperingati bagian dari jati diri dan eksistensi Padang Pariaman sebagai suatu daerah, di samping itu berguna sebagai faktor integrasi masyarakat untuk memotivasi peningkatan pembangunan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari jadi Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.24 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Penyakit Dalam