![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2014
Penetapan Hari jadi Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengenang amal bhakti, menghormati dan menghargai pengorbanan para pejuang serta memberikan arti bagi nilai-nilai sejarah sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat Padang Pariaman atas keberadaannya sebagai suatu daerah otonom.
bahwa Kabupaten Padang Pariaman sebagai suatu daerah belum menetapkan suatu tanggal sebagai hari jadi Padang Pariaman.
bahwa dengan menetapkan hari jadi Padang Pariaman maka setiap tahunnya dapat diperingati bagian dari jati diri dan eksistensi Padang Pariaman sebagai suatu daerah, di samping itu berguna sebagai faktor integrasi masyarakat untuk memotivasi peningkatan pembangunan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari jadi Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014
Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara