Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021

Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome


Ditetapkan: 17 Mei 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kasus Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan perkembangan yang meningkat dan meluas sehingga perlu penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyakit secara optimal.

  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten Padang Pariaman perlu diatur dalam peraturan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Tangerang Selatan


Penyelenggara Pemilihan Umum


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia


Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Energi Skala Kecil


Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian