Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan terus-menerus.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a ,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 84/KEP/B4/2023
Peta Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2024
Penyesuaian Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2018
Pedoman Penyampaian Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman