Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2023
Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Belitung Timur mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama dengan warga masyarakat lainnya dalam upaya mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat, sehingga perlu dihormati, dilindungi, dan difasilitasi pemenuhan haknya guna mewujudkan kesejahteraan sosial.
bahwa Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menghormati hak Penyandang Disabilitas agar terbebas dari tindakan diskriminasi, eksploitasi serta mendukung pelaksanaan pembangunan inklusif disabilitas.
bahwa guna mengharmonisasi kebijakan, program, dan kegiatan dalam rangka pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan di segala bidang bagi Penyandang Disabilitas sesuai kewenangannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Komoditas Industri Kimia Hulu Tertentu
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 89/DSN-MUI/XII/2013
Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2016
Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2016
Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara