Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan warga lainnya untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.
bahwa sebagian besar Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin karena masih adanya perlakuan diskriminatif yang mengakibatkan terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau bahkan penghilangan hak asasinya.
bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 21 Tahun 2023
Hukum dan Pedoman Penanganan Mushaf yang Rusak dan/atau yang Tidak Layak Guna
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/25/PADG/2019
Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014
Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 96 Tahun 2021
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher