Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020

Pembangunan Wilayah Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta


Ditetapkan: 6 Juli 2020
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

  2. bahwa pembangunan wilayah perbatasan sangat diperlukan guna meningkatkan pemberian pelayanan dasar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

  3. bahwa untuk kepentingan pembangunan wilayah perbatasan diperlukan pengaturan hukum yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka


Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja)


Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah


Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah


Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024