Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Ditetapkan: 21 September 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan pada nilai-nilai filosofi dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

  2. bahwa untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta.

  3. bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perkembangan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara yang Disebabkan oleh Pihak Ketiga Terkait Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan


Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pendirian PT Jasa Sarana Jawa Barat


Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri Serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi