Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2019

Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2019
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan semakin meningkatnya prasarana jalan dan perluasan akses ruas-ruas jalan serta tingginya volume pergerakan operasional kendaraan angkutan barang dan orang di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, perlu dilakukan penataan serta fungsi sarana dan prasarana jalan.

  2. bahwa untuk pelaksanaannya perlu dilakukan dengan pengaturan pengendalian, pengawasan lalu lintas angkutan jalan dari operasional kendaraan angkutan barang dan orang di jalan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang