Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari
Konsiderans
bahwa penghasilan tetap diberikan kepada Wali Nagari dan Perangkat Nagari dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang bersumber dari Alokasi Dana Nagari.
bahwa penghasilan tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Staf Nagari tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian pedoman penyaluran penghasilan tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten