Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2020

Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2020
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penghasilan tetap diberikan kepada Wali Nagari dan Perangkat Nagari dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang bersumber dari Alokasi Dana Nagari.

  2. bahwa penghasilan tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Staf Nagari tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian pedoman penyaluran penghasilan tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari dan Perangkat Nagari.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023


Tata Cara Pemilihan dan Tata Kerja Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara