Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan daerah dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara merupakan memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan secara terpadu, sistemik dan komprehensif.
bahwa dalam upaya untuk menyelamatkan arsip perlu mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan serta peraturan perundang-undangan.
bahwa untuk menyelenggarakan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dilakukan pengawasan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024
Indeks Desa
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 857 Tahun 2023
Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral