Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 43 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dilakukan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi atas prestasi dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi berdasarkan penilaian kinerja, perlu adanya pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Penilaian dan Pemilihan Pegawai Teladan dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka