Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/32/PBI/2005

Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005


Ditetapkan pada tanggal 22 September 2005
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 86
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan mulai berlaku efektif pada tanggal 22 September 2005;

  2. bahwa program penjaminan simpanan nasabah bank telah ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk melakukan pencabutan atas ketentuan maksimum suku bunga penjaminan simpanan pihak ketiga dalam Rupiah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Cuti kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia


Ekonomi Kreatif


Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2022-2031


Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Program Internsip


Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Penyesuaian/Inpassing