Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/20/PBI/2004

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2004
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 4399
Tambahan Lembaran Negara Nomor 65

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memelihara integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional, diperlukan stabilitas nilai tukar;

  2. bahwa untuk mencapai stabilitas nilai tukar perlu dilakukan pengaturan dalam pengelolaan risiko transaksi valuta asing yang dilakukan oleh perbankan;

  3. bahwa salah satu faktor penting dalam pengelolaan risiko transaksi valuta asing perbankan adalah besaran posisi devisa neto yang diperkenankan dimiliki oleh perbankan, baik ditinjau dari komposisi valuta asing pada neraca dan rekening administratif, maupun dari sisi saat perhitungan posisi devisa neto yaitu pada akhir hari kerja maupun pada tengah hari kerja;

  4. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata