Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/11/PBI/2003

Pembayaran Transaksi Impor


Ditetapkan: 23 Juni 2003
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu faktor yang mendukung kelancaran arus perdagangan internasional adalah tersedianya kebijakan pembayaran transaksi impor yang sejalan dengan kebutuhan perbankan dan dunia usaha;

  2. bahwa pengaturan pembayaran transaksi impor yang ada saat ini, masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan perbankan dan dunia usaha;

  3. bahwa sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan pembayaran transaksi impor dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2050


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024


Kriteria Pernyataan Tertulis oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Tata Cara Penentuan Nilai Aset Pemodal yang Hilang, Dalam Rangka Penggunaan Dana Perlindungan Pemodal


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1374 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan