Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020

Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 April 2020
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia memiliki tugas di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah;

  2. bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia mengatur berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia;

  3. bahwa saat ini penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) membawa dampak pada segala aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Pemerintah telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan salah satunya mengenai pembatasan sosial berskala besar;

  4. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan untuk tetap memastikan terlaksananya berbagai ketentuan Bank Indonesia sesuai dengan tujuannya maka diperlukan penyesuaian pelaksanaan beberapa ketentuan Bank Indonesia;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan Bank Indonesia Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah


Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Subspesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pasar Menu Kegiatan Optimalisasi Sistem Resi Gudang


Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan