Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024
Pengendalian Moneter
Konsiderans
bahwa untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, Bank Indonesia menerapkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah;
bahwa sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, perlu diberikan insentif pemenuhan giro wajib minimum untuk kebijakan makroprudensial;
bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah perlu disesuaikan untuk memberikan ruang bagi pemberian insentif pemenuhan giro wajib minimum untuk kebijakan makroprudensial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Niger mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Niger concerning Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2022
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014
Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado