Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018

Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Maret 2018
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2024
    Pengendalian Moneter

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Keolahragaan


Layanan Legalisasi Dokumen Publik pada Kementerian Hukum


Petunjuk Teknis Penyusunan indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) pada Badan Usaha Milik Negara


Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia


Penunjukan Pejabat yang Mengoordinasikan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral