Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/15/PBI/2018

Hubungan Operasional Bank Perantara dengan Bank Indonesia


Ditetapkan: 21 Desember 2018
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan yang Disepuh atau Dilapisi dengan Timah dari Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan


Perlindungan dan Pengembangan Suku­-Suku Yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan


Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mataram