Transfer Dana
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjaga keamanan dan kelancaran sistem pembayaran serta memberikan kepastian pengaturan hak dan kewajiban para pihak dalam kegiatan transfer dana, telah diterbitkan Undang-Undang yang mengatur mengenai transfer dana;
bahwa beberapa pengaturan mengenai kegiatan transfer dana yang dimuat dalam Undang-Undang memerlukan tindak lanjut berupa pengaturan yang lebih rinci;
bahwa pengaturan yang lebih rinci mengenai kegiatan transfer dana sebagaimana dimaksud pada huruf b diamanatkan untuk diatur dalam Peraturan Bank Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transfer Dana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 284.K/MB.01/MEM.B/2024
Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batubara
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2023
Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Tata Cara dan Pertanggungjawaban Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah