Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008

Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 25 September 2008
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021
    Penyelenggaraan Produk Bank Umum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Fellowship Program Kedokteran Presisi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Bahu dan Siku


Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan