Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Standardisasi


Ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 568
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2), Pasal 46, dan Pasal 55 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Standardisasi, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Standardisasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Tarif Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh


Standar Pelayanan Minimum Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo


Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang