Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2022
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 569
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya kebutuhan penerapan Standar Nasional Indonesia kontainer kargo, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor peralatan dan permesinan;

  2. bahwa Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan, belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia produk kontainer kargo, sehingga perlu dilakukan perubahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Kerja sama di Lingkungan Pengelola Zakat


Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi


Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara