
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa dengan adanya kebutuhan penerapan Standar Nasional Indonesia kontainer kargo, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor peralatan dan permesinan;
bahwa Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan, belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia produk kontainer kargo, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Permesinan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Kerja sama di Lingkungan Pengelola Zakat
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2018
Pelaksanaan Seleksi Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011
Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara