Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024
Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2008
Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan