Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016
Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 49 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Melahirkan Perguruan Tinggi Baru dan Tidak Melahirkan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019
Komoditi Yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya Yang Diperdagangkan Di Bursa Berjangka