Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi dan Teknik Sipil


Ditetapkan: 30 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya pencantuman Standar Nasional Indonesia aspal buton butir, aspal buton pracampur dan aspal buton campuran panas hampar dingin, aspal buton kadar bitumen tinggi, papan semen rata nonasbestos, dan laminasi dekorasi tekanan tinggi (HPL, HPDL) – lembaran dari resin termoseting, serta penerapan Standar Nasional Indonesia produk material lumpur pemboran, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor bahan bangunan, konstruksi, dan teknik sipil;

  2. bahwa skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor bahan bangunan, konstruksi, dan teknik sipil yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi, dan Teknik Sipil, belum mencantumkan Standar Nasional Indonesia aspal buton butir, aspal buton pracampur dan aspal buton campuran panas hampar dingin, aspal buton kadar bitumen tinggi, papan semen rata nonasbestos, dan laminasi dekorasi tekanan tinggi (HPL, HPDL) – lembaran dari resin termoseting, serta belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia produk material lumpur pemboran, sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan Bangunan, Konstruksi dan Teknik Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021


Pemberdayaan Masyarakat melalui Kemitraan Kehutanan


Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada pita Ultra High Frequency


Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota


Standar Program Fellowship Kraniomaksil ofasial Cleft Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik