Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Konsiderans
bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata serta Standar Nasional Indonesia pengelolaan pendakian gunung, diperlukan adanya penetapan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor jasa;
bahwa skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor jasa yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa, belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata, serta Standar Nasional Indonesia pengelolaan pendakian gunung, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2023
Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 207 Tahun 2023
Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03/A/OT/I/2007/01 Tahun 2007
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri