Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Pedoman Adopsi Standar dan Publikasi Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2018
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 299
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
    Pengembangan Standar Nasional Indonesia
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Standar Nasional Indonesia dapat disusun dengan mengadopsi Standar dan Publikasi internasional;

  2. bahwa untuk mengadopsi Standar dan Publikasi internasional menjadi Standar Nasional Indonesia diperlukan pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Adopsi Standar dan Publikasi Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Penanganan Abu Dasar dan Abu Terbang Hasil Pengolahan Sampah secara Termal


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Pemetaan Kompetensi


Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia