Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019

Logo Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 933
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjukkan identitas resmi lembaga yang mencerminkan karakteristik dari tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional serta sejalan dengan reformasi birokrasi dan transformasi organisasi, perlu dilakukan perubahan atas logo Badan Standardisasi Nasional agar lebih sesuai dengan dinamika sosial serta pelayanan prima kepada masyarakat di bidang standardisasi nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Logo Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pelatihan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana


Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan


Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia


Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia