Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2023

Statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan: 16 Januari 2023
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki statuta.

  2. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi di Politeknik Siber dan Sandi Negara, perlu disusun statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1575 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan


Pembakuan Sebutan Nama Satuan Organisasi dan Pejabat di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam Bahasa Inggris