Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2023

Statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2023
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 96

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki statuta.

  2. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi di Politeknik Siber dan Sandi Negara, perlu disusun statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Statuta Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2022


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Universitas Islam Negeri Salatiga


Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039