Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023

Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah


Ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2023
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 380

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Nasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah.

  2. bahwa untuk penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah untuk meningkatkan daya saing daerah, perlu disusun tata kelola riset dan inovasi di daerah.

  3. bahwa belum ada pengaturan mengenai tata kelola riset dan inovasi di daerah, sehingga perlu diatur.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak


Peran Nagari Dalam Konvergensi Penurunan dan Pencegahan Stunting


Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan