Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 9 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 05 tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian


Ditetapkan: 20 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah


Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter


Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan