Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 9 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 05 tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian


Ditetapkan: 20 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya


Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua


Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun