Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 3 Tahun 2020
Kelas Jabatan Fungsional di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Jenis: Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Kelas Jabatan Fungsional di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/21/PBI/2020
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara