Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 10 Tahun 2020

Program Pendidikan Berbasis Riset


Ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 ayat (2) dan Pasal 211 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Program Pendidikan Berbasis Riset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penagihan, Pembayaran dan Pencatatan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan


Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Komando Strategi Penggilingan Padi