Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020

Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri


Ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1216
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan