Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020

Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri


Ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1216

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial


Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal l5 Mei 2024 sampai dengan 21 Mei 2024


Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur