Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020

Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan: 27 November 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pejabat Yang Menandatangani Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Kawasan Konservasi


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara


Pengesahan Preferential Trade Agreement among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden