Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 352
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/57/M.KT.01/2019 tanggal 25 Januari 2019 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dipandang perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Ekspor Kopi


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Riset dan Inovasi Nasional