Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2023

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1019

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir diperlukan pengendalian gratifikasi.

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial


Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai


Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik