Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir diperlukan pengendalian gratifikasi.
bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 Tahun 2024
Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2022
Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2016
Penetapan Kawasan Rawan Bencana Geologi