Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 13 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022
    Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara


Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Pangan Steril Komersial yang Disterilisasi setelah Dikemas


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing